Berdasarkan keputusan Rapat Kerja Daerah INASSOC INDONESIA tahun 2025, seluruh pegiat dan atlet Airsofter di wilayah Indonesia diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi INASSOC INDONESIA.
Syarat Pendaftaran KTA:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun (atau 15 tahun dengan surat izin orang tua/wali).
- Fotokopi/Scan KTP yang masih berlaku.
- Pas foto 3x4 formal dengan latar belakang merah.
- Surat rekomendasi dari salah satu Klub Anggota resmi INASSOC INDONESIA (atau mendaftar jalur independen melalui Diklat Dasar).
- Pernyataan kesediaan mematuhi Kode Etik Safety dan Perpol No. 5 Tahun 2018.
KTA INASSOC INDONESIA dilengkapi barcode verifikasi digital yang terkoneksi langsung dengan database pusat untuk menjamin legalitas saat mobilisasi unit tertutup ke lapangan resmi.